“Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”"Safety and Health Policy"
·
Kami berkomitmen untuk :
(We are committed to)
1) Membangun lingkungan kerja
yang aman, sehat dan produktif bagi seluruh karyawan (termasuk pihak ke-3 dan
pengunjung).
(Provide a safe,
healthy and productive working environment for all of our employees,
contractors, suppliers and visitors)
2) Memenuhi semua
perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
(Comply with
Goverment Legislation and Regulation related Occupational Safety and Health
(OSH) issue)
3) Melakukan perbaikan
berkelanjutan dalam Manajemen K3 guna meningkatkan kinerja K3.
(Make continual
improvement in OSH Management to improve OSH performance)
·
Untuk mencapainya, kami akan :
(To achive our committments, We
shall)
1) Menyusun dan memelihara Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berkelanjutan.
(Establish and
maintain continusl Occupational Safety and Health Management System (OSHMS))
2) Membangun target dan
program-program K3 terukur dan aplikatif di Perusahaan.
(Arrange measureable
and practicable OSH objective and programmes to Company)
3) Membentuk organisasi / unit
kerja K3 dalam lingkungan manajemen Perusahaan.
(Arrange OSH
organization / unit in Company’s Management Structure)
4) Memberikan pelatihan-pelatihan
K3 bagi karyawan untuk meningkatkan budaya K3 Perusahaan.
(Provide OSH training
to employees to improve Company’s OSH behavior)
5) Mengajak seluruh karyawan
untuk berperan serta meningkatkan K3 Perusahaan.
(Invite all employees
to participate on improving Company’s OSH performance )
*UTAMAKAN KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA*
*SAFETY FIRST*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar